Anggota DPR RI Frederik Kalalembang: Lawan Penyakit Sosial Butuh Gerak Kolektif
RANTEPAO, TEKAPE.co— Anggota DPR RI Komisi I, Komjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang, menyoroti meningkatnya persoalan sosial di Toraja.
Legislator Demokrat itu mengapresiasi langkah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang menggelar doa bersama di dua titik, yakni Plaza Kolam Makale dan Lapangan Bakti, Sabtu (25/04/2026) lalu.
BACA JUGA:
Ribuan Warga Toraja Tumpah Ruah, Doa Bersama Lintas Agama Perangi Penyakit Sosial
Menurut Frederik, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi simbol kepedulian terhadap kondisi generasi muda yang mulai terpapar berbagai penyakit sosial seperti judi dan narkoba.
“Ini langkah luar biasa. Artinya ada kesadaran kolektif untuk melawan penyakit masyarakat yang memang tidak mudah dihilangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (01/05/2026).
Dia menegaskan, upaya pemberantasan penyakit sosial tidak bisa dilakukan secara parsial.
Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga masyarakat.
Frederik bahkan menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengoordinasikan gerakan tersebut.
“Bupati harus ambil peran sebagai koordinator. Libatkan Forkopimda, tokoh agama, dan seluruh elemen. Ini tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar komunikasi lintas instansi diperkuat, baik melalui pertemuan rutin bulanan maupun pembahasan isu-isu insidentil secara berkala.
“Kalau perlu, seminggu sekali dibahas hal-hal yang sifatnya mendesak. Komunikasi itu kunci untuk menekan persoalan ini,” tambahnya.
Frederik mengakui, upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama.
Namun, jika tidak efektif, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
“Kalau pendekatan preventif tidak mempan, ya harus ada tindakan. Penegakan hukum tetap penting sebagai efek jera,” katanya.
Ia juga menyoroti peran media dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba dan konsekuensi hukum yang mengintai.
“Media punya peran besar dalam membangun kesadaran publik. Informasi yang disampaikan harus mampu mencegah masyarakat terjerumus,” ujarnya.
Sementara itu, data dari Polres Toraja Utara menunjukkan tren peningkatan kasus narkotika dalam dua tahun terakhir.
Pada 2024, tercatat 17 kasus dengan 24 tersangka dan barang bukti sabu seberat 85,99 gram.
Jumlah tersebut meningkat pada 2025 menjadi 26 kasus dengan total 49 tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 53,6 gram, ganja 3,23 gram, serta tembakau sintetis 2,33 gram.
(Erlin)





Tinggalkan Balasan