Oknum Pegawai IAIN Palopo Diringkus
PALOPO, TEKAPE.co — Diduga gunakan narkoba jenis sabu, Muhyidin alias Iting (41), pegawai di Kampus IAIN Palopo dibekuk Satuan Narkoba Polres Palopo, Kamis 24 Agustus 2017.
Iting dibekuk di Jalan Andi Djemma, Palopo di salah satu mesin ATM, di Jalan Andi Djemma Kota Palopo. Polisi berhasil menyita satu shacet sabu.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Jumat 25 Agustus 2017, mengatakan jika tersangka sudah lama menjadi incaran polisi.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Karena perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 penjara,” ungkap Maulud. (bol/man)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan