Maling Outdoor AC Kampus di Palopo Diciduk, Polisi Ungkap Aksi di Toko Pakaian hingga Perumahan
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menangkap seorang pria berinisial IN (34) yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pelaku diamankan di Perumahan Graha Peta Permai, Kota Palopo, pada Selasa (7/7/2026).
Polisi menduga IN telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran toko, rumah warga hingga lingkungan kampus.
BACA JUGA: Tampang Residivis Jambret IRT di Palopo, Korban Terluka Usai Jatuh dari Motor
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas sejumlah laporan pencurian yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh aksi yang diduga dilakukan pelaku,” kata Ridwan, Rabu (8/7/2026).
Salah satu kasus yang menjerat IN terjadi di sebuah toko pakaian di Jalan Wecudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, pada Kamis (21/5/2026).
BACA JUGA: Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bulukumba, Pelaku Keburu Kabur-Tenda Dibongkar
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area toko melalui pintu pagar yang tidak terkunci.
Setelah berada di dalam, ia mematikan aliran listrik dengan menurunkan sakelar KWh, kemudian menutup kamera CCTV sebelum merusak gembok pintu toko.
Dari lokasi tersebut, pelaku diduga membawa kabur satu unit tablet Samsung Galaxy, uang tunai Rp36 ribu yang berada di laci kasir, serta satu unit laptop Lenovo milik salah seorang karyawan.
“Modus pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik. Setelah masuk ke lokasi, pelaku lebih dulu mematikan aliran listrik dan menutup kamera CCTV sebelum mengambil barang-barang berharga,” ujar Ridwan.
Selain membobol toko pakaian, IN juga diduga mencuri dua unit outdoor pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah di Perumahan Bumi Sao Ulaweng Damai, Kelurahan Takkalala.





Tinggalkan Balasan