Dugaan Tender Terkondisi Senilai Rp3 Miliar di Dinas PUBMSDA Sidoarjo
SIDOARJO, TEKAPE.co – Praktik kejahatan kerah putih dinilai semakin berkembang dengan berbagai modus yang mengikuti dinamika sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama jika melibatkan oknum dari dalam yang memahami celah sistem pengadaan.
Ketua DPP LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni), Johnson, menyoroti paket pengadaan Perbaikan Sistem Rumah Pompa Sidokare I dan II dengan kode tender 10141377000 dan nilai pagu Rp3.000.000.000.
Paket tersebut menggunakan metode pemilihan tender pascakualifikasi, harga terendah sistem gugur.
“Paket yang dimenangkan oleh CV Putra Utama Perkasa Malang tersebut patut menjadi perhatian karena diduga sarat penyimpangan,” ujar Johnson, Senin (27/7/2026).
Menurut Johnson, salah satu persyaratan dalam tender tersebut adalah peserta wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kode BS010 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air) atau BS004 (Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase).
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, penyedia jasa yang ditetapkan tidak memiliki SBU BS010. Yang dimiliki hanya SBU BS004, itu pun berstatus ‘dokumen tidak lengkap’ yang diterbitkan oleh PT Gamana Krida Bhakti Jatim (GAPENSI) dengan masa berlaku hingga 28 November 2026,” ungkapnya.
Johnson juga menilai proses tender tersebut layak mendapat perhatian lebih. Menurutnya, dengan jumlah peserta mencapai 47 perusahaan, seharusnya panitia memiliki banyak pilihan penyedia yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
“Hingga saat ini, pada laman resmi pengadaan pemerintah status tender masih tercantum ‘Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa’. Pemenang yang telah berkontrak belum muncul, namun nama pemenang sudah ditampilkan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pengkondisian dalam proses tender,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Makhmud, SH., MM., melalui Kepala Bidang Ketersediaan Sumber Daya Air, Farid, memberikan tanggapan atas informasi tersebut.
Melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Jumat (24/7/2026), Farid menyampaikan, “Terima kasih infonya Pak, akan kami cek sebelum berkontrak.”
(Daulat)





Tinggalkan Balasan