Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Diamankan Bareskrim

Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman. (ist)


‎JAKARTA, TEKAPE.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan delapan personel kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.

‎Mereka terdiri atas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, enam anggotanya, serta seorang personel dari Polda Aceh.

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

‎”Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

‎Eko mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Karena itu, ia belum membeberkan kronologi penangkapan maupun dugaan peran masing-masing anggota yang telah diamankan.

‎Ia menambahkan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menyampaikan penjelasan lebih rinci dalam rilis resmi setelah proses penyelidikan dan penyidikan berkembang.

‎”Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini