Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Diamankan Bareskrim
JAKARTA, TEKAPE.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan delapan personel kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Mereka terdiri atas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, enam anggotanya, serta seorang personel dari Polda Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
”Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Eko mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Karena itu, ia belum membeberkan kronologi penangkapan maupun dugaan peran masing-masing anggota yang telah diamankan.
Ia menambahkan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menyampaikan penjelasan lebih rinci dalam rilis resmi setelah proses penyelidikan dan penyidikan berkembang.
”Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia. (*)





Tinggalkan Balasan