Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tampang Residivis Jambret IRT di Palopo, Korban Terluka Usai Jatuh dari Motor

AS (27), residivis kasus penjambretan yang ditangkap Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo usai diduga menjambret seorang ibu rumah tangga hingga terjatuh dan mengalami luka-luka. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria berinisial AS (27) ditangkap Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo setelah diduga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis itu diamankan di kediamannya di Jalan Pongsimping, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak mengatakan, AS diduga merupakan pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Pajalesang Lorong 2, Kota Palopo, pada Jumat (19/6/2026).

BACA JUGA: Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bulukumba, Pelaku Keburu Kabur-Tenda Dibongkar

“Pelaku merupakan residivis,” ujar Ridwan, Selasa (7/7/2026).

Ridwan menjelaskan, saat kejadian korban tengah berboncengan sepeda motor bersama suaminya. Aksi pelaku menyebabkan korban terjatuh ke badan jalan hingga mengalami luka-luka.

“Korban cukup parah mengalami luka pada jari kelingking tangan kiri serta luka lecet pada mata kaki kiri,” tuturnya.

BACA JUGA: Pencuri Emas di Luwu Utara Ditangkap saat Kabur ke Palopo, Polisi Sita Perhiasan Curian

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Palopo.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim URC Resmob Satreskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AS (27), yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan Pongsimping, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini