Tepis Tudingan Fraksi PDIP, Bupati Toraja Utara: Kita Selalu Libatkan Wabup dalam Proses Pengambilan Keputusan
RANTEPAO, TEKAPE.co — Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong, angkat suara menanggapi sorotan anggota DPRD terkait dugaan Wakil Bupati tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Frederick usai Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara terkait pembahasan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung alot, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, legislator Fraksi PDIP, Anthonius Semben, menyinggung posisi Wakil Bupati Andrew Branch Silambi yang disebut jarang dilibatkan dalam penentuan kebijakan pemerintahan daerah.
BACA JUGA:
Legislator PDIP Protes, Sebut Wabup Toraja Utara Jarang Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan
Menanggapi hal itu, Frederick dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan Wakil Bupati tetap dilibatkan dalam berbagai proses pengambilan keputusan penting di lingkup pemerintahan daerah.
“Tentu dalam sejumlah proses pengambilan keputusan yang urgent, wakil bupati tetap dilibatkan sekaligus menyikapi dan mencermati proses pengambilan keputusan sebagai barometer untuk menimba pengalaman dalam tata kelola pemerintahan,” kata Frederick.
Frederick yang akrab disapa Broo Dedy menjelaskan, dalam proses pelantikan pejabat eselon maupun kepala sekolah yang telah dilakukan beberapa kali, Wakil Bupati turut hadir dan terlibat dalam proses pemerintahan tersebut.
Ia juga menepis anggapan adanya keputusan yang dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan unsur pemerintah lainnya.
“Kita libatkan juga Sekda, pimpinan OPD bahkan para camat dalam setiap momentum pelantikan,” ujarnya.
Selain isu pelibatan wakil bupati, Frederick turut menjawab kritik terkait pelayanan dan pembangunan RS Pongtiku di Marante.
Menurutnya, seluruh tahapan pembangunan rumah sakit tersebut telah melalui proses dan mekanisme yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, mulai dari penilaian readiness criteria, tahap perencanaan, seleksi penyedia hingga pengawasan pekerjaan.
“Tidak tepat kalau setelah semua tahapan selesai dan tinggal menunggu peresmian lalu kita berbicara ada kesalahan prosedur. Kenapa tidak dari awal disampaikan atau dibicarakan,” ungkap Frederick.
Meski demikian, Frederick menegaskan pemerintah daerah tetap terbuka menerima kritik dan masukan DPRD sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan evaluasi pemerintahan.
“Kita pahami namanya rapat. Semua masukan tentu menjadi perhatian dan bahan perbaikan ke depan,” tutupnya.
(Erlin)





Tinggalkan Balasan