Legislator PDIP Protes, Sebut Wabup Toraja Utara Jarang Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan
RANTEPAO, TEKAPE.co — Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 berlangsung panas, Selasa (12/5/2026).
Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Toraja Utara itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Fraksi PDIP, Anthonius Semben, melontarkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai kurang transparan dalam sejumlah kebijakan strategis.
Ia menyoroti pengalihan aset lahan pembangunan RS Pongtiku, penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah tanpa proses pelantikan resmi, hingga pelayanan RS Pongtiku yang disebut belum berjalan maksimal.
“Kami menilai ada beberapa kebijakan yang tidak transparan. Mulai dari pengalihan aset RS Pongtiku, penunjukan Plt kepala sekolah, sampai pelayanan rumah sakit yang belum maksimal,” tegas Anthonius Semben dalam rapat paripurna.
Tak hanya itu, Anthonius juga menyinggung posisi Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, yang disebut mulai jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di internal partai maupun pemerintahan daerah, mengingat Andrew Branch Silambi juga merupakan Ketua DPC PDIP Toraja Utara.
Pernyataan itu sontak membuat jalannya rapat berlangsung alot dan memicu perhatian peserta sidang.
Sejumlah poin rekomendasi DPRD pun masih terus dibahas hingga rapat berlanjut pada sore hari.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai sorotan yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
(Erlin)





Tinggalkan Balasan