Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nelayan Bulukumba Diingatkan Risiko Hukum Tangkap Ikan di Wilayah Negara Lain

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama peserta dan jajaran instansi terkait berfoto bersama usai kegiatan kampanye informasi publik perlindungan nelayan dan masyarakat pesisir di Kabupaten Bulukumba. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kampanye informasi publik guna meningkatkan kesadaran nelayan dan masyarakat pesisir terkait bahaya praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan negara lain.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, penyuluh perikanan, hingga nelayan dan keluarga nelayan di Kabupaten Bulukumba.

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bulukumba Yusli Sandi, perwakilan Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan KKP Eva Suryaman, serta Kepala Bagian Perbatasan Nasional Divhubinter Mabes Polri Fibri Karnapianto.

BACA JUGA: Dokter Turun Langsung Layani Warga di Posyandu Wewangriu Lewat Program DOYAN Puskesmas Malili

Dalam sambutannya, Yusli mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada nelayan mengenai risiko hukum dan keselamatan apabila melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah negara lain.

“Selain memberikan edukasi terkait konsekuensi hukum, kegiatan ini juga menyoroti praktik penyelundupan orang menggunakan kapal perikanan. Ada indikasi bahwa kapal yang melintas antarnegara bukan hanya untuk menangkap ikan, tetapi juga melakukan penyelundupan. Ini sangat berbahaya,” ujar Yusli.

Ia menjelaskan, sosialisasi itu juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar nelayan Indonesia tidak kembali berhadapan dengan aparat negara lain akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal, terutama di wilayah perairan Australia.

BACA JUGA: Tenaga PPPK yang Dirumahkan Masih Berpeluang Jadi Full Time

Sementara itu, Bupati Bulukumba yang akrab disapa Andi Utta mengapresiasi pelaksanaan kampanye tersebut. Menurut dia, kegiatan itu menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan perlindungan nelayan pesisir.

“Kegiatan ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan nelayan dan masyarakat pesisir, khususnya terkait aktivitas penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan negara lain,” kata Andi Utta.

Ia menilai edukasi kepada masyarakat pesisir perlu dilakukan secara berkesinambungan agar nelayan memahami dampak hukum maupun sosial dari aktivitas penangkapan ikan ilegal di luar wilayah Indonesia.

Menurut Andi Utta, nelayan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan menggerakkan perekonomian daerah. Namun, tekanan ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan kerap membuat sebagian masyarakat memilih bekerja secara ilegal di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini