Nelayan Bulukumba Diingatkan Risiko Hukum Tangkap Ikan di Wilayah Negara Lain
“Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Di satu sisi masyarakat ingin mencari penghidupan yang lebih baik, namun di sisi lain terdapat risiko besar apabila migrasi dilakukan secara tidak aman, tidak prosedural, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik migrasi ilegal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, hingga masalah hukum di negara tujuan.
Dalam kegiatan itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara legal, keselamatan kerja di laut, pemahaman hukum internasional, hingga pemanfaatan teknologi perikanan modern.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga negara yang bekerja di sektor perikanan mendapatkan perlindungan, penghormatan hak asasi manusia, serta kesempatan memperoleh kehidupan yang layak,” kata Andi Utta.
(*/Sakril)





Tinggalkan Balasan