Uang Mahar Rp55 Juta Raib, Polisi Tangkap Ibu dan Anak yang Ternyata Keluarga Korban
Dalam pemeriksaan, BS dan HA mengakui mengambil uang mahar yang disimpan di lemari kamar korban. Sebagian uang hasil pencurian telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.
BS mengaku memberikan Rp10 juta kepada anaknya berinisial RAI untuk biaya keberangkatan ke Sarawak, Malaysia. Sementara HA mengaku menerima bagian sebesar Rp10 juta.
Polisi juga mengungkap bahwa kedua terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Hasil penyelidikan juga mengungkap fakta bahwa kedua terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban,” terangnya.
BS dan HA diketahui merupakan saudara dan keponakan korban. Keduanya bahkan sempat menghadiri prosesi penyerahan uang mahar di rumah korban sebelum pencurian terjadi.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara RAI masih diburu polisi.
“Satu orang lainnya berinisial RAI masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian,” tutupnya. (*)






Tinggalkan Balasan