Transaksi Sabu di Kamar Kos Terbongkar, 2 Pelaku Dibekuk Polisi Palopo
Sebagai pembayaran awal, pelaku telah mentransfer uang sebesar Rp10 juta melalui agen BRILink ke rekening yang diduga milik pemasok.
Lebih lanjut, modus peredaran dilakukan secara langsung, sistem cash on delivery (COD), hingga sistem tempel dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
Harga jual sabu tersebut berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp1,2 juta per sachet.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Amaruddin. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






Tinggalkan Balasan