Tiga Proyek Rehab untuk Kejari Palopo dari APBD 2026 Muncul di LPSE, Nilainya Rp 714 Juta
PALOPO, TEKAPE.co – Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Palopo, mengungkap adanya sejumlah proyek rehabilitasi untuk fasilitas di lingkungan Kejaksaan Negeri Palopo pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang tercantum di laman LPSE, proyek tersebut meliputi rehab ruang Penerimaan Aspirasi dan Konsultasi Kejari Palopo, rehab ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga rehab interior ruangan kejaksaan.
Seluruh paket pekerjaan itu berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan sumber pendanaan dari APBD 2026.
BACA JUGA: Fraksi Golkar Soroti Pentingnya Kajian Besaran Dana pada Ranperda Penyertaan Modal Perumda Waemami
Dalam data LPSE, proyek rehab ruang Penerimaan Aspirasi dan Konsultasi Kejari Palopo tercatat memiliki nilai pagu sebesar Rp287.538.000.
Sementara paket rehab ruang PTSP Kejari Palopo dianggarkan sebesar Rp371.036.000. Adapun rehab interior ruangan kejaksaan memiliki nilai pagu Rp55.789.000.
LPSE juga mencantumkan status seluruh paket pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan.
BACA JUGA: Bupati Luwu Gerak Cepat Tangani Banjir Belopa, Alat Berat Segera Diturunkan
Informasi mengenai proyek rehabilitasi tersebut dapat diakses publik melalui sistem LPSE sebagai bagian dari keterbukaan data pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
(Rin)





Tinggalkan Balasan