Tiga Pelaku Curat di Bulukumba Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Congkel Jendela
Mereka lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga, termasuk kendaraan milik korban.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit sepeda motor, peralatan dapur seperti piring dan cangkir, dua tabung LPG 3 kilogram.
Kemudian, kompor gas, televisi, mixer, handphone, serta alat berupa batang besi yang digunakan untuk membobol rumah.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan, para pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya.
“Para terduga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara mencungkil jendela rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah, termasuk kendaraan milik korban,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Ia menambahkan, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi daring.
Saat ini, ketiga terduga pelaku ditahan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Sakril)






Tinggalkan Balasan