BULUKUMBA, TEKAPE.co – Seorang mahsiswi, NU (19), menjadi korban tabrak lari, di Bulukumba.
Kasus Lakalantas itu kemudian viral, usai terekam video amatir, dan tersebar luas di media sosial.
Penyebabnya, dalam video itu terekam terdapat mobil polisi yang lewat, namun mengabaikan korban tabrak lari tersebut.
Melihat hal itu, Polda Sulsel gerak cepat, menangani kasus tersebut.
Kemudian Polisi yang terbukti lalai dalam kejadian itu, terancam mendapatkan sanksi .
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo SIK MSi, juga langsung mengunjungi rumah korban Laka Lantas itu, di kediaman korban, Dusun Bontobaju, Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Rabu 15 Desember 2021.
Turut bersama Kapolres dalam kunjungan itu, Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andhika Trisna Wijaya S.IK dan Kanit Laka Lantas IPTU Rahman Mubin.
Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut keluarga korban, dan juga Kepala Desa Balangtaroang, Ketua BPD Desa, serta Kepala Dusun Bontobaju.
AKBP Suryono Ridho Murtedjo, menyampaikan segenap Peesonel Polres Bulukumba menyampaikan rasa turut simpati atas kecelakaan yang menimpa NU.
Kapolres juga memastikan bahwa saat ini kasus lakalantas tersebut sedang dalam proses penanganan penyidik Laka Lantas Polres Bulukumba.
Terpantau pula Kapolres Bulukumba juga memberikan bantuan berupa tali asih dan sembako kepada keluarga korban dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban.
Pihak keluarga korban juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan dan meminta proses hukum tetap berjalan.
Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan memastikan bahwa penanganan laka lantas dan kelalaian personil Polri akan ditindak secara tegas dan profesional. (Rasyid)
Komentar