Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pria di Palopo Gasak Honda CRF, Modus Coba Motor saat COD

Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. (Dok: Polres Palopo)

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Palopo bersama Unit Resmob Polres Bone. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban,” ujar AKP Marsuki, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya melalui media sosial, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini