Polres Bulukumba Tangkap Empat Pelaku Curas, Korban Ditabrak Sebelum Dirampas
Ia menambahkan, para pelaku juga mengaku membuang barang-barang milik korban ke sungai, termasuk telepon genggam dan tas.
“Terduga pelaku JR juga mengakui bahwa dirinya mengetahui sepeda motor yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan. Para pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Ali.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
(Sakril)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan