Polres Bulukumba Tangkap Empat Pelaku Curas, Korban Ditabrak Sebelum Dirampas
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi para pelaku dan lebih dulu menangkap IMA beserta mobil pickup yang digunakan dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, IMA mengakui beraksi bersama empat rekannya.
Pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan K dan AT di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Polisi selanjutnya mengamankan JR setelah diketahui membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
“Para terduga pelaku mengakui modus operandi yang digunakan yaitu dengan mengikuti korban, kemudian menabraknya di lokasi yang sepi sebelum merampas barang-barang milik korban,” ujar Muhammad Ali.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan