Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap WP di Humbahas, Sabu 1 Gram Diduga Akan Dijual Rp100 Ribu per Paket

WP Saat diamankan Satresnarkoba Polres Humbahas di pinggir jalan Desa Pargaulan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Sabtu (4/7/2026), (Dok: Polres Humbahas)

HUMBAHAS, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang pria berinisial WP (20) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Pria asal Desa Somare, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba itu ditangkap di jalan Desa Pargaulan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.36 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan melakukan penyelidikan.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian mengamankan WP dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1 gram.

Barang bukti itu disembunyikan di dalam bungkus korek api berwarna hijau yang disimpan di saku depan celana sebelah kanan pelaku.

Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz Ansari membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat,” ujar Iptu Hafiz, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, WP mengaku sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang bermarga Sagala yang alamatnya belum diketahui.

Kepada penyidik, WP mengaku sabu tersebut rencananya akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali.

“Rencananya satu paket kecil akan dijual dengan harga Rp100 ribu,” ungkap WP kepada penyidik.

Iptu Hafiz mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas sinergi yang baik dengan Polri. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pengungkapan tindak pidana narkotika,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini