Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPP NasDem Batalkan PAW Abdul Salam, Status Anggota DPRD Palopo Dipulihkan

Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem yang mencabut keputusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Abdul Salam sekaligus memulihkan statusnya sebagai Anggota DPRD Kota Palopo Fraksi Partai NasDem masa bakti 2024–2029. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem akhirnya memberikan kepastian terhadap status politik Abdul Salam.

Melalui surat keputusan terbaru, DPP NasDem membatalkan keputusan pergantian antarwaktu (PAW) yang sebelumnya sempat diterbitkan pada Mei 2025.

Abdul Salam mengatakan, dirinya telah menerima salinan keputusan resmi dari DPP Partai NasDem terkait pemberhentian dan PAW yang pernah ditetapkan terhadap dirinya.

BACA JUGA: Ketua Golkar Soppeng Alihkan Dukungan ke IAS Usai DPP Terbitkan Surat Diskresi

“Alhamdulillah, DPP Partai NasDem telah mengeluarkan keputusan terbaru yang mencabut keputusan PAW sebelumnya. Dengan demikian status saya sebagai anggota DPRD dari Fraksi NasDem dipulihkan kembali,” ujar Abdul Salam kepada wartawan, Senin (29/6/2026)

Dalam keputusan tersebut, DPP NasDem menyatakan mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan Nomor 133-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 tentang Pergantian Antarwaktu Abdul Salam sebagai Anggota DPRD Kota Palopo dari Partai NasDem.

Tak hanya itu, DPP juga menegaskan bahwa Abdul Salam tetap sah sebagai Anggota DPRD Kota Palopo Fraksi Partai NasDem untuk masa bakti 2024-2029.

“Surat keputusan itu juga memulihkan status saya sebagai anggota DPRD Fraksi Partai NasDem periode 2024-2029,” kata Abdul Salam.

Salinan keputusan tersebut turut disampaikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Palopo untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Keputusan DPP Partai NasDem itu dinyatakan mulai berlaku sejak 9 Juni 2026.

Dengan keluarnya keputusan tersebut, polemik mengenai PAW Abdul Salam di DPRD Kota Palopo dinyatakan berakhir dan kedudukannya sebagai anggota legislatif dari Partai NasDem kembali dipulihkan.

(Rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini