Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Amankan 3 Orang Terkait Kasus Sabu di Palopo, 1 Masih Anak di Bawah Umur

Tiga orang yang diamankan Satresnarkoba Polres Palopo saat pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari ketiganya, seorang remaja berinisial MA yang masih berstatus anak di bawah umur diproses hukum, sementara dua lainnya telah dimintai keterangan dalam rangka pengembangan penyelidikan. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo mengamankan tiga orang dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tiga orang yang diamankan, seorang remaja berinisial MA yang masih berstatus anak di bawah umur diproses hukum karena diduga menguasai barang bukti.

Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap MA bersama rekannya berinisial R di Jalan Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

BACA JUGA: Kepergok Ambil Celana Dalam Wanita, Pria di Luwu Berdalih Itu Milik Istrinya

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu saset kecil yang diduga berisi sabu di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam yang digunakan keduanya.

Kasat Resnarkoba Polres Palopo, IPTU Amaruddin mengatakan, penemuan barang bukti tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan.

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, personel langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut,” ujar Amaruddin, Senin (6/7/2026).

BACA JUGA: Polisi Tangkap WP di Humbahas, Sabu 1 Gram Diduga Akan Dijual Rp100 Ribu per Paket

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA mengaku sabu tersebut dibeli seharga Rp200 ribu dari seorang pria berinisial A.

Berbekal informasi itu, polisi bergerak menuju rumah A. Namun saat didatangi, A tidak berada di lokasi.

Di rumah tersebut, petugas hanya menemukan anak A yang juga berinisial R.

Polisi kemudian membawa R ke Mapolres Palopo untuk dimintai keterangan terkait keberadaan ayahnya dan memastikan tidak ada keterlibatan dalam perkara tersebut.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada pria berinisial I yang merupakan kakak kandung MA.

Polisi menduga I merupakan pihak yang memesan sabu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini