oleh

Polisi Sita 27 Saset Sabu Siap Edar, Pengedar di Luwu Sebut Didapat dari Bandar Narkoba di Palopo

BELOPA, TEKAPE.co – Pengedar narkoba di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang akan mengedarkan 27 saset sabu ditangkap polisi.

Barang haram itu diamankan dari tangan pengedar berinisial M (45) warga Dusun Buntu Karya,Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu.

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga.

BACA JUGA:
Pengedar Narkoba di Luwu Diringkus, Polisi Sita 27 Saset Sabu

“Pelaku ditangkap di rumahnya, ditemukan 12 saset sabu di dalam kamar tidur,” ujar Abdianto, Minggu 4 Juni 2023.

“Penggeledahan lanjut dilakukan dan kembali menemukan 12 saset di dalam kulkas,” sambungnya.

Lantas dari mana asal-usul sabu itu? Menurut keterangan dari pelaku, sabu itu ia dapatkan melalui petunjuk seorang berinisial R di Kota Palopo.

“Pelaku mengaku sabu itu ditempel di suatu tempat di Kota Palopo,” ungkapnya.(*)

Komentar

Berita Terkait