BELOPA, TEKAPE.co – Pengedar narkoba di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang akan mengedarkan 27 saset sabu ditangkap polisi.
Barang haram itu diamankan dari tangan pengedar berinisial M (45) warga Dusun Buntu Karya,Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu.
Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba di Luwu Diringkus, Polisi Sita 27 Saset Sabu
“Pelaku ditangkap di rumahnya, ditemukan 12 saset sabu di dalam kamar tidur,” ujar Abdianto, Minggu 4 Juni 2023.
“Penggeledahan lanjut dilakukan dan kembali menemukan 12 saset di dalam kulkas,” sambungnya.
Lantas dari mana asal-usul sabu itu? Menurut keterangan dari pelaku, sabu itu ia dapatkan melalui petunjuk seorang berinisial R di Kota Palopo.
“Pelaku mengaku sabu itu ditempel di suatu tempat di Kota Palopo,” ungkapnya.(*)
Komentar