oleh

Pengedar Narkoba di Luwu Diringkus, Polisi Sita 27 Saset Sabu

BELOPA, TEKAPE.co – Seorang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Pria itu berinisial M (45) warga Dusun Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu.

M Ditangkap karena menguasai narkoba jenis sabu sebanyak 27 saset.

BACA JUGA:
Pelaku Pengeroyokan Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel Ditangkap

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto mengatakan, selain menangkap pelaku dan 27 saset sabu, juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Selain menemukan 27 saset sabu siap edar dari rumah pelaku, juga menyita barang bukti lainnya berupa handphone dan sendok sabu,” ujar Abdianto, Minggu 4 Juni 2023.

Dari hasi introgasi, pelaku mengaku barang haram tersebut ia dapatkan di Kota Palopo.

BACA JUGA:
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang di Palopo Dibekuk, Sita 23,69 Gram Sabu dan 3.368 Butir THD

“Rencananya pelaku akan menjual sabu tersebut di Kabupaten Luwu,” ungkapnya.(*)

Komentar

Berita Terkait