Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Bongkar Aksi Pencurian Kabel SUTET di Luwu, 5 Pelaku Ditangkap

Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu mengamankan lima pelaku sindikat pencurian kabel tembaga tower PLN/SUTET di Kabupaten Luwu. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel tembaga dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Polres Luwu membongkar sindikat pencurian kabel tembaga tower PLN/SUTET yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu.

Dalam kasus ini, lima pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

Pengungkapan berdasarkan tiga laporan polisi terkait pencurian kabel tembaga penangkal petir tower PLN di wilayah Larompong, Belopa, Bajo, Bupon, Ponrang hingga Bua.

BACA JUGA: Dua Bocah Hanyut di Sungai Walanae Wajo, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku pada Sabtu (24/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Kecamatan Larompong.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A alias BR (30), MF alias AB (33), K alias KM (21), Z alias ZL (24), dan S alias SD (35).

Satu pelaku lainnya berinisial S alias IR masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kebiasaan Pelaku Pembunuhan Siswi SD di Makassar Sebelum Beraksi

Polisi mengungkap para pelaku menjalankan aksinya dengan menggali tanah di sekitar tower untuk mengambil kabel tembaga yang tertanam.

Kabel kemudian dipotong menggunakan alat khusus sebelum dijual dan hasilnya dibagi rata.

Salah satu pelaku juga diketahui melakukan survei lokasi pada siang hari dengan berpura-pura menjadi petugas PLN agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sebelum beraksi pada malam hari.

Akibat pencurian tersebut, PLN mengalami kerugian mencapai Rp 238 juta dari puluhan titik tower di wilayah Kabupaten Luwu.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua linggis, tang pemotong besi, potongan kabel tembaga, tas ransel, dan dua unit sepeda motor.

Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hirsul mengatakan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat dan fasilitas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini