Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain, Satu Kurir Diamankan

Barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 1.001,76 gram yang disita oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Aparat Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram ke ibu kota.

Seorang pria berinisial A (31) ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) sekira pukul 11.30 WIB saat hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Jakarta.

“Pada hari Kamis, 19 Februari 2026, pada pukul 11.30 WIB, Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial A di wilayah Jakarta Barat,” kata AKP Abdul, Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, A membawa kokain dari Pekanbaru, Riau, menggunakan bus antarkota. Ia turun di terminal bayangan kawasan Kebon Jeruk sebelum akhirnya disergap petugas.

Saat digeledah, polisi menemukan narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto 1.001,76 gram yang disembunyikan dalam barang bawaannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, A merupakan warga Bengkalis, Riau, yang diduga berperan sebagai kurir.

Barang haram itu diduga berasal dari jaringan internasional yang memasok narkotika dari Malaysia untuk diedarkan di Jakarta.

“Tersangka diketahui membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau, dan turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian,” ujar Abdul.

Penangkapan ini berhasil menghentikan peredaran kokain yang diduga bagian dari jaringan lintas negara sebelum sempat beredar di pasaran.

Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” tutup Abdul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini