Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pengemudi Mobil yang Viral Diduga Kabur Usai Isi BBM di SPBU Palopo Akui Lupa Bayar

Pengawas SPBU Binturu, Rustam Mase

PALOPO, TEKAPE.co – Pengemudi mobil yang sebelumnya viral di media sosial karena diduga kabur usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Binturu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya memberikan klarifikasi.

Pengemudi mengaku tidak berniat menghindari pembayaran dan menyebut kejadian tersebut terjadi karena kelalaian.

Sebelumnya, aksi pengemudi tersebut menjadi sorotan setelah unggahan di media sosial menyebut kendaraan itu meninggalkan SPBU tanpa membayar BBM jenis Pertalite senilai Rp421 ribu.

BACA JUGA: Warga 3 Daerah di Sulsel Wajib Bayar untuk Nobar Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Dalam unggahan yang beredar, pengemudi disebut sempat menyampaikan akan mengambil uang terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran. Namun, kendaraan tersebut justru meninggalkan lokasi sehingga memicu dugaan pengemudi sengaja kabur.

Setelah peristiwa itu viral, pengemudi akhirnya mendatangi pihak SPBU Binturu untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan kewajibannya.

Pengemudi mengaku kejadian tersebut murni karena lupa melakukan pembayaran setelah pengisian BBM.

BACA JUGA: Viral di Medsos, Pengemudi Mobil Kabur Usai Isi BBM di SPBU Palopo Tanpa Bayar

Pengawas SPBU Binturu, Rustam Mase, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan. Menurutnya, pengemudi yang bersangkutan telah datang dan melunasi tagihan BBM yang sebelumnya belum dibayarkan.

“Iya, sudah selesai. Pengemudi mobil sudah menyelesaikan pembayaran Pertalite,” kata Rustam kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah akun Facebook Fatmawati Nurba mengunggah informasi terkait seorang pengemudi mobil yang diduga meninggalkan SPBU Binturu tanpa membayar BBM yang telah diisi.

Unggahan tersebut kemudian ramai dibagikan warganet dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.

Namun setelah dilakukan klarifikasi, pengemudi menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dan telah menyelesaikan pembayaran kepada pihak SPBU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini