Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Polisi di Torut Ternyata Bekingi Bandar Narkoba Lintas Kabupaten, Ketahuan Terima Uang

Ilustrasi. (net)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Tersangka pengedar sabu yang dibekingi polisi berinisial G merupakan jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.

“Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana (Toraja Utara),” kata Komang.

G diketahui terlibat setelah adanya bukti chat aliran dana dari sang bandar.

“Ada kumunikasi antara G dengan tersangka sehingga yang bersangkutan terbukti melakaukan pelanggaran disiplin karena bekingi peredaran narkoba,” terangnya.

Pola G membekingi peredaran narkoba itu dengan membocorkan informasi saat adanya operasi pemberantasan narkoba.

“Dia (G) memberikan informasi apabila ada operasi. Dia melindungi,” ungkap Komang.

Oknum polisi berinisial G ternyata kerap menerima setoran dana.

Menurut Komang, jumlah uang yang diperoleh oknum polisi G tidak menentu.

“Jumlah uang yang dia terima bervariasi dari hasil pemeriksaan Propam ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu,” kata Komang.

Penerimaan uang yang diduga hasil dari barang haram itu, lanjut Komang berlangsung sejak tahun lalu.

“Sejak tahun 2022,” ujarnya.

Oknum polisi G pun saat ini sudah disel oleh Propam Polda Sulsel.

“Sudah ditempatkan di tempat khusus,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini