Mahasiswa Kritik Kenaikan Pertamax dan Revisi UU Polri dalam Aksi di Makassar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjen Hertasning, Makassar, Kamis (11/6/2026).
Massa aksi memprotes pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga Pertamax, hingga pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Rezim Prabowo-Gibran Pengkhianat Rakyat”.
BACA JUGA: Kasus Utang Piutang Rp 500 Juta, Trisal Tahir Dilaporkan ke Polisi
Mereka juga membakar ban bekas dan memblokade sebagian badan jalan yang menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat.
Panglima GAM, Fajar Wasis, menilai pelemahan nilai tukar rupiah memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Ketika nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan, maka muncul kekhawatiran stabilitas ekonomi,” kata Fajar.
BACA JUGA: Investasi Sulsel Tumbuh 37,6%, DPM-PTSP Yakin Target Rp 21 Triliun Tercapai
Menurut dia, tekanan terhadap rupiah berpotensi berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang dinilai paling rentan menanggung dampaknya.
Fajar mengatakan pelemahan rupiah dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya membebani konsumen.
“Melemahnya rupiah berapotensi meningkatkan harga berbagai barang dan jasa. Ini kemudian mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen,” tegasnya.
Karena itu, GAM mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan dampaknya terhadap masyarakat.
Selain isu kurs rupiah, massa aksi juga menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92.
Mahasiswa menilai lonjakan harga dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi memicu efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
“Kondisi ini bisa memunculkan efek domino di masyarakat. Apabila tidak diantisipasi, maka masyarakat akan merasakan efek buruknya,” ucap Fajar.
Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi tetap berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan menekan daya beli masyarakat.
Dalam aksi yang sama, mahasiswa juga mengkritik pengesahan revisi UU Polri.
Massa menilai proses pembahasan hingga pengesahan regulasi tersebut berlangsung terlalu cepat dan memunculkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Dalam kurun waktu yang relatif singkat, pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan Rancangan UU Kepolisian, prosesnya kurang dari tiga pekan,” tutupnya. (*)






Tinggalkan Balasan