Mahasiswa Kritik Kenaikan Pertamax dan Revisi UU Polri dalam Aksi di Makassar
Mahasiswa menilai lonjakan harga dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi memicu efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
“Kondisi ini bisa memunculkan efek domino di masyarakat. Apabila tidak diantisipasi, maka masyarakat akan merasakan efek buruknya,” ucap Fajar.
Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi tetap berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan menekan daya beli masyarakat.
Dalam aksi yang sama, mahasiswa juga mengkritik pengesahan revisi UU Polri.
Massa menilai proses pembahasan hingga pengesahan regulasi tersebut berlangsung terlalu cepat dan memunculkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Dalam kurun waktu yang relatif singkat, pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan Rancangan UU Kepolisian, prosesnya kurang dari tiga pekan,” tutupnya. (*)






Tinggalkan Balasan