Harga Telur Merangkak Naik di Pasar Terong Makassar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Dua minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, aktivitas jual beli di Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai meningkat.
Sejak Senin (9/3/2026) pagi, pasar tradisional tersebut dipadati warga yang datang untuk membeli berbagai kebutuhan pokok.
Sebagian besar pembeli merupakan ibu rumah tangga yang berburu bahan pangan.
BACA JUGA: Rakor Lintas Sektor Operasi Ketupat 2026 Digelar, Lutim Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Sejumlah pedagang bahkan mulai menjual daun ketupat yang biasanya dibutuhkan masyarakat menjelang Lebaran.
Suasana tawar-menawar antara pedagang dan pembeli terlihat berlangsung hampir di setiap lapak.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hasiholan Pasaribu, turun langsung memantau aktivitas perdagangan di pasar tersebut.
BACA JUGA: Angin Puting Beliung Melanda Desa Burau Pantai, Pemkab Lutim Bergerak Cepat Data Korban
Ia meninjau sejumlah pedagang untuk memastikan perkembangan harga bahan pokok di tingkat pasar tradisional.
Dalam pemantauan itu, Hasiholan berdialog dengan seorang pedagang telur bernama Zuhaidir untuk mengetahui harga yang berlaku di pasar.
“Umumnya harga Rp 53 ribu sampai Rp 55 ribu per rak, sekarang Rp 58 ribu,” kata Zuhaidir.
Zuhaidir menjelaskan bahwa harga telur mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir hingga mencapai Rp 58 ribu per rak.
Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya permintaan telur yang digunakan dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Hasiholan mengatakan kenaikan harga tersebut tetap menjadi perhatian pihaknya.
Menurut dia, KPPU akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi maupun perdagangan komoditas tersebut.
“Salah satunya program pemerintah juga MBG ini sedikit mempengaruhi terkait suplai. Kita terus awasi jangan sampai program bagus pemerintah MBG ini ada yang menyalahgunakan dari sisi niaga dan distribusinya,” ujar Hasiholan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memantau keseimbangan antara pasokan dan permintaan yang berkaitan dengan kebutuhan program MBG.
Sejauh ini, pasokan masih tergolong aman sehingga kenaikan harga dinilai masih relatif wajar.
“Kita terus monitoring jangan sampai program bagus ini jadi merugikan pedagang. Jangan sampai ada penahanan dari produsen dan distributor,” katanya.
Sementara itu, harga beras di Pasar Terong masih relatif stabil. Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual sekitar Rp 60 ribu untuk kemasan 5 kilogram.
Adapun beras medium dijual sekitar Rp 13.500 per kilogram dan beras premium sekitar Rp 14.900 per kilogram.
Untuk minyak goreng bersubsidi Minyakita, harga di pasar masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.
“Minyakita ini kan ada HET. Kalau minyak premium diberikan ke pedagang untuk dijual, kami tetap mengontrol suplainya. Ketika suplai kurang, harga naik. Saat ini Minyakita masih sesuai HET,” kata Hasiholan.
Di sisi lain, harga daging ayam di pasar tersebut berada di kisaran Rp 30 ribu per kilogram, sedangkan harga umum ayam potong sekitar Rp 32 ribu per kilogram.
Seorang pedagang ayam bernama Ical mengatakan harga ayam justru mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.
“Sekarang lagi turun sedikit. Baru lima hari turun,” ujarnya.
Untuk komoditas cabai, harga cabai rawit berkisar antara Rp 55 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram.
Pedagang cabai bernama Herman menyebut harga tersebut sudah lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
“Mulai turun ini, sebelumnya Rp 70 ribu,” kata Herman.
Sementara itu, cabai besar dijual sekitar Rp 15 ribu per kilogram dan cabai keriting sekitar Rp 20 ribu per kilogram.
Adapun harga bawang merah sekitar Rp 40 ribu per kilogram dan bawang putih sekitar Rp 35 ribu per kilogram.
Hasiholan menuturkan bahwa harga komoditas bawang masih berada pada kisaran normal.
KPPU Makassar akan terus memantau perkembangan harga serta praktik persaingan usaha di pasar tradisional.
Apabila ditemukan indikasi kejanggalan pada distribusi maupun kenaikan harga yang tidak wajar, KPPU tidak menutup kemungkinan akan memanggil produsen, distributor, maupun pedagang untuk dimintai penjelasan.
Pengawasan ini akan semakin diperketat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.
Aktivitas perdagangan bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun ritel modern, diperkirakan akan terus meningkat dalam waktu dekat.(*)





Tinggalkan Balasan