Gudang Penimbunan Solar-Pertalite Digerebek di Bulukumba, 2 Orang Diamankan
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan dilakukan personel Polsek Ujung Bulu bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 11.05 WITA. Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Rahmat Kurniawan mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Pria di Makassar Kepergok Nyelonong ke Kos Perempuan, Sempat Diikat di Pohon
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudi Adri Purwanto bersama Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, S.H., dan personel unit Tipditer langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Iptu Rahmat.
Petugas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Di sana, polisi menemukan dua orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM.
Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi menyita satu unit mobil pikap, puluhan jerigen yang diduga berisi Solar dan Pertalite, serta sejumlah barang bukti lainnya.
BACA JUGA: Pelarian 16 Hari Berakhir, Pelaku Sayat Mantan Istri 10 Kali Ditangkap di Sulteng
BBM Dibeli dari SPBU
Dari pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku BBM tersebut diperoleh dengan cara membeli di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu.
BBM yang dibeli menggunakan kendaraan pikap itu kemudian diduga dibawa ke tanah kosong yang disewa untuk dijadikan tempat penyimpanan.
Di lokasi tersebut, BBM dari tangki kendaraan diduga dipindahkan ke dalam jerigen. Polisi menemukan penggunaan alat penyedot yang telah dimodifikasi dan dilengkapi selang untuk memindahkan BBM.
Setelah jumlah BBM dianggap cukup, barang tersebut diduga kembali diangkut untuk dijual kepada masyarakat maupun pemilik usaha di wilayah Kecamatan Kajang dengan harga lebih tinggi.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut. Penyidik masih memastikan asal-usul BBM, modus yang digunakan, keterlibatan masing-masing pihak, hingga tujuan akhir penjualan BBM tersebut.
“Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dan masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan modus, peran masing-masing pihak, asal-usul BBM, serta tujuan penjualannya,” jelas Iptu Rahmat.
Dua Orang Diamankan
Dua orang yang diamankan polisi masing-masing berinisial IA (46) dan ML (23).
IA diketahui berprofesi sebagai petani dan tinggal di Dusun Teteaka, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang. Sementara ML merupakan warga Kecamatan Kajang.
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bulukumba. Barang bukti yang ditemukan di lokasi juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan Unit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba.
Polisi masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut, termasuk terkait proses pengangkutan, penyimpanan hingga perdagangan BBM.
“Polres Bulukumba mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(Sakril)





Tinggalkan Balasan