Gara-gara Cekcok dengan Wanita, Sopir PSC di Bulukumba Ditikam
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi menangkap tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir Public Safety Center (PSC) layanan darurat kesehatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ketiganya ditangkap setelah bersembunyi di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Ketiga terduga pelaku yakni MS (25), FW (20), dan AHT (22). Mereka merupakan warga Lingkungan Tanah Kongkong, Jalan Situbaru, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Kapolsek Ujung Bulu Polres Bulukumba IPTU Rudi Adri Purwanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Bentenge.
BACA JUGA: Kebakaran Lahan di Perbukitan Malili, Petugas Kehabisan Oksigen, Bupati-Kapolres Ikut Padamkan
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Korban diketahui berinisial WY (40), seorang sopir PSC yang tinggal di BTN Ela-Ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.
“Setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, anggota URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui penganiayaan bermula ketika korban terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bua Dipicu Dugaan Pemukulan, Polisi Amankan Tiga Orang
Saat melintas menggunakan sepeda motor, salah seorang terduga pelaku kemudian menghentikan kendaraannya dan menegur korban. Pelaku disebut tidak terima melihat seorang laki-laki terlibat pertengkaran dengan perempuan karena merasa memiliki saudara perempuan.
Pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, tak lama berselang, dia kembali bersama sejumlah rekannya.
“Tidak lama kemudian, terduga pelaku kembali bersama tiga orang rekannya dengan menggunakan dua sepeda motor dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” jelasnya.
Dalam penyerangan tersebut, korban ditikam menggunakan sebilah badik. Senjata tajam itu mengenai bagian kanan perut korban.
Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung kabur. Sementara korban dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi kemudian mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Salah satu terduga pelaku berinisial AS (23) lebih dulu ditangkap. AS diamankan personel gabungan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.20 Wita di wilayah Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.





Tinggalkan Balasan