Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Empat Pemuda di Luwu Dicokok Saat Nyabu dalam Kamar Kos

Ilustrasi. (net)

LUWU, TEKAPE.co – Empat pemuda di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap saat pesta sabu.

Adalah, AK, SA, NIS, dan AM. Keempat penikmat barang haram itu ditangkap di salah satu kamar kos di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Senin 13 Maret 2023.

Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat.

BACA JUGA:
Operasi Antik Lipu 2023, Polres Palopo Tangkap 17 Orang Terlibat Narkoba

“Laporan dari masyarakat, kamar kos itu kerap kali dijadikan tempat nyabu,” kata Abdianto kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, satu sachet sabu ditemukan di dalam kamar mandi.

“Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke toilet,” ungkapnya.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bahodopi, 39 Sachet Sabu Disita

Selain menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita alat isap.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini