Dua Pemuda Ditangkap di Tallunglipu, Polisi Amankan Sabu dalam Pipet Hitam
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Muhammad Arif membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut kedua pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya. (*/erlin)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan