Dishub Jember Sasar Tujuh Titik Parkir Liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas
Dishub Jember turut mengimbau pelaku usaha di sepanjang jalan nasional untuk menyediakan area parkir mandiri bagi pelanggan.
Trotoar maupun bahu jalan, menurut dia, tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir tetap.
Pemerintah daerah memastikan penertiban parkir liar akan dilakukan secara berkala sepanjang 2026 dan tidak bersifat insidental.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
(Dodik)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan