Anggota DPRD Jember Soroti Perizinan dan Porsi Makanan Dapur MBG
JEMBER, TEKAPE.co – Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Gerindra, Komisi B, Ahmad Hoirozi, menggelar reses masa persidangan I tahun 2026, Sabtu (14/3/2026), di Kecamatan Sumbersari.
Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait sejumlah program pemerintah, khususnya program pakan bergizi gratis (MBG) dan keberadaan dapur MBG di wilayah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Hoirozi menilai program pemerintah pada dasarnya baik dan bertujuan membantu masyarakat.
BACA JUGA: Reses di Dapil II, Anggota DPRD Jember Widarto Serap Aspirasi dan Soroti Persoalan Banjir
Namun, ia mengungkap masih ada sejumlah dapur MBG yang operasionalnya belum sesuai ketentuan.
“Program ini sebenarnya bagus untuk masyarakat. Tetapi dalam pelaksanaannya harus sesuai aturan. Dari hasil evaluasi, ada sekitar 60 dapur yang sudah diperingati dan sebagian ditutup sementara. Ini dilakukan agar dapat dipilah mana yang benar-benar memenuhi syarat dan mana yang tidak,” ujarnya.
Di Kecamatan Sumbersari, terdapat sekitar 12 dapur MBG yang beroperasi.
Menurut Hoirozi, dapur MBG yang layak wajib memiliki perizinan penting, antara lain izin Lingkungan Sehat dan Higienis (LSHL) serta izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Yang paling penting itu izin LSHL dan IPAL. Kalau dapur MBG tidak memiliki izin tersebut, maka harus dicoret dari daftar operasional,” tegasnya.
Meski demikian, Hoirozi masih memberi kesempatan bagi dapur MBG yang baru beroperasi sekitar satu bulan untuk melengkapi perizinan.
Namun, bagi dapur yang telah beroperasi hingga satu tahun tetapi belum memiliki izin, tidak ada toleransi.
Selain persoalan perizinan, Hoirozi juga menyoroti distribusi porsi makanan. Ia menekankan bahwa anggaran program berasal dari uang rakyat sehingga porsi makanan harus sesuai standar.
“Kalau soal izin mungkin masih bisa ditoleransi dalam batas tertentu. Tapi kalau menyangkut porsi makanan tidak boleh dikurangi,” jelasnya.
Kemarin ada kasus jatah tiga tusuk sate tapi hanya diberikan satu. Itu tidak boleh terjadi karena standar makan sudah ditentukan,” sambung Hoirozi.
Setiap periode distribusi makanan memiliki perhitungan jelas, termasuk kebutuhan selama 12 hari ke depan.
Hoirozi juga mempersilakan wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada penyelenggara program.
“Silakan teman-teman wartawan bertanya langsung ke SPPG. Tidak masalah, justru itu penting agar masyarakat tahu bagaimana porsi makanan untuk 12 hari ke depan sudah disiapkan,” pungkasnya.
Melalui reses ini, Hoirozi berharap masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi agar program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.
(Dodik)





Tinggalkan Balasan