Dugaan Korupsi APBDes Rp151 Juta, Kades Mabonta Lutim Ditahan
LUTIM, TEKAPE.co – Kepada Desa (Kades) Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Hamansi dijebloskan ke tahanan.
Hamansi jadi tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes 2019-2021.
Tersangka kemudian dititip di rumah tahanan (Rutan) Polres Lutim, Rabu 22 Juni 2022.
BACA JUGA:
Tegaskan KPK Profesional, Firli Bahuri: Kami Tak Pernah Menetapkan Tersangka Sembarangan
“Kejaksaan masih melakukan penyelidikan dan tidak tertutup ada tersangka lain,” kata Kasi Intel Kejari Lutim Bara Mantio Irsahara.
Dalam kasus tersebut, kejaksaan telah memeriksa 15 orang saksi.
Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 151.706.381.6, yang telah diaudit oleh Inspektorat Lutim.(*)
BACA JUGA:
Mengingat Kembali Sejumlah Kasus yang Menjadi PR Polres Palopo
Tinggalkan Balasan