Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mengingat Kembali Sejumlah Kasus yang Menjadi PR Polres Palopo

Polres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan.

Sejak AKBP Muhammad Yusuf Usman menjabat sebagai Kapolres Palopo pada 20 November 2021 lalu, ada buronan kasus trafficking (penjualan orang) seorang bocah belum tertangkap.

Selain buronan yang belum tertangkap, juga ada kasus dugaan korupsi dana tambahan atau dana kelurahan tahun 2020 dan kasus korupsi proyek Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun 2016.

Buronan kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur itu kabur saat AKBP Alfian Nurnas menjabat sebagai Kapolres Palopo.

Buronan tersebut yakni mantan calon legislatif (caleg) Kota Palopo, berinisial JT.

Kasus yang masih menjadi PR Polres Palopo

Kasus trafficking (penjualan orang) seorang bocah berinisial Y (13), di Kota Palopo diduga melibatkan mantan caleg Kota Palopo, berinisial JT.

JT diduga sebagai ‘penikmat’ bocah yang masih bau kencur itu. JT diduga difasilitasi oleh seorang wanita, MIP (21), yang tak lain tetangga korban Y.

MIP (21), janda muda warga Kecamatan Wara, Kota Palopo itu diketahui telah dilaporkan pada tanggal 23 Januari 2021 dan ditangkap pada 20 Februari 2021, sekira pukul 21.30 Wita di Islamic Senter, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Sementara JT, masuk dalam Dartar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Palopo pada Maret 2021.

Dana Kelurahan Tahun 2020

Sejumlah Lurah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan diperiksa satu persatu oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo.

Mereka diperiksa terkait Dana Kelurahan Tahun 2020.

Polisi kini menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi dana tambahan atau dana kelurahan Palopo tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat Press Release Penanganan Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2021 di ruang lobby Polres Palopo, Kamis 30 Desember 2021.

Sejumlah pejabat di Palopo sempat dibuat kalang kabut saat para lurah diperiksa.

Kasus Korupsi NUSP-2 Tahun 2016

Kasus korupsi proyek Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun 2016. Dari sembilan koordinator BKM, tiga koordinator saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Makassar.

Polisi mulai menyelidiki kasus korupsi NUSP-2 Tahun 2016 setelah BPKP Sulsel telah melaksanakan audit.

BPKP menemukan ada dugaan kerugian negara dalam proyek yang dikelola di tiga BKM sebesar Rp566.409.000.

Penyidik Tipikor Polres Palopo kemudian menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi proyek NUSP-2 TA 2016 dan telah memeriksa enam koordinator BKM lainnya.

Adapun keenam koordinator BKM itu yakni BKM Sippamase, BKM Insan Madani, BKM Surutanga, BKM Sipatuo, BKM Andi Patiware dan BKM Bahari.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar memastikan tersangka baru pada kasus korupsi proyek senilai Rp9 miliar itu.

(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini