Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Palopo Diringkus
PALOPO, TEKAPE.co – Tim Ranger, Unit Reskrim Polsek Wara Resor Palopo kembali mengamankan pelaku pencurian Handphone dan Laptop.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga melakukan pencurian uang tunai.
Terduga pelaku, Aras (30) beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan, Wara Timur, Kota Palopo diamankan di sekitaran tempat pelelangan ikan (TPI) Palopo. Rabu, 2 Februari 2022.
Pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di Jalan Yos Sudarso, 17 Desember 2021,sekira pukul 22.00 lalu.
Kapolres Palopo, AKBP M Yusuf Usman, dalam Press Release di Polsek Wara (2 Februari 2022) mengatakan saat kejadian, korban dalam keadaan tertidur.
“Saat itu pemilik rumah sudah tidur. Ketika bangun sekitar pukul 5 pagi, suami korban melihat jendela dapur sudah tercungkil,”ujarnya.
Korban KA (40), mengalami kerugian dua unit hp dan uang tunai Rp 2 juta raup dibawa pelaku.
Setelah itu korban langsung melapor ke polisi.
Usai menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP.
Barang bukti yang diamankan, satu handphone Samsung J2 warna Silver, handphone Oppo, warna Merah TKP Jalan di Kios Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kemudian, Motor mio m3 merah, Laptop warna hitam, motor Yamaha N-Max dan Laptop. (rindu)
Tinggalkan Balasan