Bawa Badik, Remaja di Palopo Ini Diamankan Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Patroli Unit Reskrim Polsek Wara Palopo yang dipimpin Ipda A Akbar mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, Minggu 12 Juni 2021 sekira pukul 00.20 Wita.
Remaja berinisial SI (17) ditangkap di jalan Binturu, kelurahan Benteng, kecamatan Wara Timur, Palopo.
“Penangkapan itu berawal saat kami melakukan patroli. Pelaku terlihat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan senjata tajam jenis badik,” kata Akbar.
BACA JUGA:
Kakek di Luwu Utara Ditangkap Cabuli Anak 11 Tahun dalam WC
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951, LN No.78 Tahun 1951,” ujarnya. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan