Komite II DPD RI Soroti K3 hingga Jalan Hauling Tambang, Waris Halid: Investasi Harus Lindungi Masyarakat
MAKASSAR, TEKAPE.co – Komite II DPD RI menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pertambangan dan investasi hilirisasi di Sulawesi Selatan, mulai dari penanganan kecelakaan kerja, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling perusahaan tambang.
Isu tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja pengawasan Komite II DPD RI yang digelar di Aula Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI, didampingi Anggota Komite II DPD RI.
Pengawasan difokuskan pada penanganan kecelakaan kerja di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Prima Utama Lestari (PUL) di Kabupaten Luwu Timur, sekaligus mengevaluasi keberlanjutan investasi hilirisasi yang dijalankan PT Conch Barru Cement Indonesia di Kabupaten Barru.
Dalam forum tersebut, Komite II DPD RI menghadirkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan instansi terkait, pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga WALHI Sulawesi Selatan.
Seluruh pihak diberi ruang menyampaikan pandangan agar Komite II memperoleh informasi yang objektif dan berimbang sebelum menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
Waris Halid menegaskan, investasi merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, aktivitas industri harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keselamatan pekerja, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling, kepatuhan terhadap dokumen AMDAL, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga penyerapan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius Komite II DPD RI.
Selain itu, Komite II juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan dan industri hilirisasi agar setiap investasi memberikan manfaat nyata bagi daerah tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Komite II DPD RI kepada pemerintah pusat sebagai upaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan investasi hilirisasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)






Tinggalkan Balasan