Remaja 17 Tahun di Palopo Ditangkap, Diduga Curi Mobil hingga Bobol Kotak Amal Masjid
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang remaja berinisial H (17) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Selain diduga mencuri mobil dan sepeda motor, H juga diduga menjadi pelaku pembobolan kotak amal di sejumlah masjid.
H diamankan Tim Resmob Polres Palopo di Jalan Anggrek, tepatnya di samping SMA Negeri 3 Palopo, pada Kamis (2/7/2026).
BACA JUGA: Belum Ada Tersangka Korupsi Pasar Rp59 M, HMI Bakar Ban di Kejari Bulukumba
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, remaja tersebut diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil Toyota New Avanza VVT-i G berwarna abu-abu metalik.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut dan kini disimpan sebagai barang bukti di Mapolres Palopo.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik turut menemukan dugaan keterlibatan H dalam aksi pencurian kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kota Palopo.
BACA JUGA: IPMAL Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Tambang Ilegal di Bajo Barat Luwu
Adapun lokasi yang diduga menjadi sasaran aksi tersebut meliputi Masjid Cakalang, Masjid Stadion Lagaligo, Masjid Hartaco, masjid di belakang RS Mega Buana, serta Mushalla Bakso Fuad Purangi.
Usai diamankan, H kemudian diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Wara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu unit mobil Toyota New Avanza yang diduga merupakan barang bukti diketahui berada di Kota Makassar.
Saat ini, petugas masih melakukan proses pengamanan dan penjemputan kendaraan tersebut.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan penangkapan terhadap remaja tersebut.






Tinggalkan Balasan