Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kepergok Ambil Celana Dalam Wanita, Pria di Luwu Berdalih Itu Milik Istrinya

Nasrullah (34), diamankan warga usai kepergok diduga mencuri celana dalam wanita di Desa Tarramatekkeng, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Seorang pria bernama Nasrullah (34) diamankan warga setelah kepergok diduga mencuri celana dalam wanita di Desa Tarramatekkeng, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Usai diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke personel Polsek Ponrang.

Kapolsek Ponrang Iptu Edy Syamsuri membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi datang ke lokasi setelah menerima informasi dari warga yang lebih dulu mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Residivis Curanmor di Palopo Diciduk, Gasak Motor dengan Modus Sambung Kabel

“Benar pelaku sudah diamankan, awalnya diamankan oleh warga dan menelepon kami,” kata Iptu Edy Syamsuri, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, pelaku didapati sedang mengambil pakaian dalam milik seorang warga bernama Enceng yang dijemur di belakang rumah.

Saat diamankan, warga menemukan beberapa celana dalam yang dibawa pelaku. Kepada warga, Nasrullah mengaku pakaian dalam tersebut merupakan milik istrinya.

BACA JUGA: Kejari Luwu Utara Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Program Irigasi 2024 ke Tahap Penyidikan

“Dia ambil celana dalam di belakang rumah warga namanya Enceng. Saat diamankan ada beberapa celana dalam itu, dia mengaku katanya celana dalam istrinya,” ujarnya.

Namun, menurut Edy, warga mengetahui pelaku dan istrinya sudah tidak lagi tinggal serumah.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku hanya satu celana dalam yang hendak diambil dari rumah korban, sementara lainnya diklaim milik istrinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini