Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nadiem di Pleidoi Kasus Chromebook: Salah Saya Cuma Mau Jadi Menteri?

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026). Dalam pleidoinya, Nadiem menegaskan tidak pernah menyesal meninggalkan dunia bisnis untuk mengabdi kepada negara. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dalam pembelaannya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu menyinggung komentar publik yang mempertanyakan keputusannya meninggalkan dunia bisnis untuk menjadi menteri.

Nadiem mengaku kerap mendengar anggapan bahwa kesalahan terbesar yang dilakukannya adalah menerima jabatan sebagai menteri saat sudah berada di posisi nyaman sebagai pendiri Gojek.

BACA JUGA: Ketua Komisi III DPR RI Buka Ruang Pengaduan, Pekerja yang Tak Dibayar Lembur saat Libur Nasional Diminta Melapor

“Banyak yang berkomentar sejak kasus ini dimulai, ‘salah Nadiem cuma satu, kok mau jadi menteri, padahal sudah nyaman di Gojek.'”

“Saya mau menanggapi komentar ini, dengan pertanyaan sederhana. Kalau semua orang berprestasi menolak amanah untuk mengabdi karena sudah nyaman, apa jadinya masa depan negara kita?” kata Nadiem saat membacakan pleidoinya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan bahwa kondisi finansial yang telah mapan justru mendorong dirinya untuk memberikan kontribusi lebih besar kepada negara.

BACA JUGA: Momen Prabowo-Megawati Gandengan Tangan Usai Upacara Hari Lahir Pancasila

Menurutnya, keputusan masuk ke pemerintahan diambil sebagai bentuk pengabdian, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

“Justru karena saya sudah dianugerahi oleh Allah SWT kemapanan finansial, rasa tanggung jawab saya kepada negara jadi lebih besar.”

“Itulah mengapa saya mempertaruhkan segala-galanya. Keuangan saya, ketenangan hati saya, reputasi saya, dan keluarga saya, untuk mengabdi kepada negara.”

“Kesempatan mencari uang akan selalu ada di hidup saya, tetapi kesempatan untuk melakukan lompatan besar untuk generasi bangsa, hanya akan datang sekali dalam hidup,” ujarnya.

Nadiem juga menyampaikan harapannya kepada anak-anaknya agar suatu hari nanti memahami alasan dirinya memilih jalur pengabdian di pemerintahan.

“Saya harap di kemudian hari, anak-anak saya akan menonton pleidoi ini, dan meyakini bahwa ayahnya tidak pernah menyesal mengabdi kepada negara,” tegasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini