Pemkab Luwu Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Apresiasi Tata Kelola Keuangan Daerah
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2015, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Luwu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP tersebut diumumkan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahudding.
Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas pendampingan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Patahudding.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Luwu dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Empat Kriteria Penilaian WTP
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama.
Keempat kriteria tersebut meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Winner mengatakan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan daerah disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada saat pemeriksaan dilapangakan, kami telah menyampaikan laporan temuan pemeriksa untuk kami terima tanggapan. Apa yang kami potret dilapangan, kami perlu tanggapan bapak-ibu karena dalam beberapa kondisi bapak ibu memiliki data yang lebih valid,” tegasnya.
“Artinya semua laporan yang kami sampaikan itu sudah kami konfirmasikan, sehingga tidak ada laporang yang tidak diketahui bapak-ibu atau pihak terkait atas laporan hasil pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Dihadiri Pimpinan Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu didampingi Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu dan Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, Kepala BPKAD Alamsyah, Inspektur Kabupaten Luwu Masling, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, Kepala BKPSDM Muhammad Arsyad, Kepala Bappelitbangda Moch Arsal, Sekretaris DPRD Kasmuddin, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Luwu Utara, Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Parepare.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (hms)






Tinggalkan Balasan