Komite II DPD RI Soroti Ketimpangan Energi di Maluku, Senator Waris Halid Dorong Percepatan EBT dan Infrastruktur
AMBON, TEKAPE.co — Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Energi di Provinsi Maluku, Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan komite II DPD RI, Andi Abd Waris Halid, di Kota Ambon, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama jajaran pemerintah daerah serta stakeholder terkait sektor energi.
Dalam keterangannya, Andi Waris mengungkapkan bahwa Maluku memiliki potensi energi yang sangat besar, khususnya pada sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT) seperti panas bumi, biomassa, tenaga angin, dan energi surya. Namun, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
“Maluku sebenarnya sangat kaya potensi energi, tetapi pemanfaatannya masih belum maksimal. Ini yang menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Selain itu, Komite II DPD RI juga menyoroti tingginya ketergantungan terhadap BBM di wilayah Indonesia timur.
Distribusi yang belum merata bahkan kerap memicu kelangkaan, terutama di daerah-daerah terpencil.
Masalah lain yang turut menjadi perhatian adalah belum meratanya akses listrik di seluruh wilayah Maluku.
Sejumlah daerah terpencil masih belum terjangkau layanan listrik, sehingga diperlukan percepatan pembangunan infrastruktur energi.
Dalam pembahasan tersebut, proyek strategis nasional seperti Blok Masela juga menjadi sorotan.
Proyek ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun masih menghadapi berbagai tantangan seperti persoalan lahan, regulasi, hingga dampak sosial bagi masyarakat.
“Perlu ada kepastian agar proyek ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal, bukan hanya untuk kepentingan nasional semata,” tegasnya.
Komite II juga menilai koordinasi antar pemangku kepentingan masih perlu diperkuat, terutama dalam penyelesaian konflik lahan, perlindungan masyarakat adat, serta pengawasan terhadap perusahaan migas yang beroperasi.
Sebagai tindak lanjut, Komite II DPD RI merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan prioritas. Di antaranya percepatan pemerataan akses energi melalui pembangunan infrastruktur listrik dan pengembangan EBT berbasis desentralisasi, khususnya di wilayah terpencil.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memperkuat kebijakan distribusi dan kuota BBM di Indonesia timur, terutama bagi nelayan, guna mencegah kelangkaan dan ketimpangan pasokan.
Tak kalah penting, percepatan dan pengawasan proyek strategis seperti Blok Masela harus dilakukan secara serius, termasuk penyelesaian regulasi, kepastian lahan, serta jaminan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong pemerataan energi nasional, khususnya di kawasan timur Indonesia yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. (up)





Tinggalkan Balasan