Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Timur Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi di 11 SPBU

Pengecekan dan pengawasan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU guna memastikan penyaluran tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan. (ist)

MALILI, TEKAPE.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur, memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma menuturkan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar 11 SPBU yang tersebar di daerah tersebut.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi pelanggaran di lapangan.

“Terdapat 11 SPBU yang menjadi fokus pengawasan kami. Secara berkala, kami melakukan pemanggilan terhadap para pengawas SPBU untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, penumpukan antrean, maupun penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurut dia, setiap proses penyaluran BBM subsidi harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan barcode sebagai bagian dari sistem pengendalian distribusi.

“Ia menegaskan bahwa setiap pengisian BBM subsidi wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan barcode serta kesesuaian peruntukan,” katanya.

Pihak kepolisian, lanjut dia, berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami pastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan, sehingga benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima,” ucapnya.

Selain pengawasan administratif, Polres Luwu Timur juga meningkatkan patroli serta pengecekan langsung di lapangan guna mengantisipasi praktik pelangsiran maupun bentuk penyimpangan lainnya.

“Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini