Tekape.co

Jendela Informasi Kita

PT Katana Dinyatakan Ilegal, Mabes Polri Pertanyakan Diamnya Polres

Bareskrim Polri. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Satgas Gakkum Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mulai menelusuri jejak operasi PT Katana Global Trade, perusahaan yang diduga menjalankan aktivitas ilegal di kawasan Luwu Raya.

“Saya Kompol Widiard Pernandes, Tipidter Bareskrim Polri. Siapa pemilik PT Katana, itu BBM mau dibawa ke mana,” ujar Widiard melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Diberitakan sebelumnya, PT Katana Global Trade telah dinyatakan ilegal oleh Pertamina Patra Niaga Region Sulsel.

BACA JUGA: Armada BBM Ilegal PT Katana Global Trade Masih Bebas Beroperasi, Polisi Dinilai ‘Mandul’

“PT Katana Global Trade bukan agen maupun transportir resmi PT Pertamina Patra Niaga,” kata Humas Pertamina Region Sulsel, Sabtu (25/11/2025).

Meski statusnya ilegal, armada perusahaan itu masih beroperasi.

Mereka diduga menyelundupkan BBM subsidi yang diolah menjadi BBM non-subsidi untuk kemudian dialirkan ke sejumlah industri di Sulawesi Tengah.

Pantauan lapangan menunjukkan sejumlah armada melakukan pengangkutan dari Kabupaten Luwu menuju Kota Palopo, lalu bergerak ke Kabupaten Luwu Utara.

Walau melintasi empat polres di wilayah hukum Polda Sulsel dan telah dinyatakan ilegal oleh Pertamina, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Logikanya begini. Jika perusahaan importir dinyatakan ilegal maka armadanya tidak bisa mengisi BBM non-subsidi dari depot. Kalau bukan dari depot, ya berarti mereka ambil dari BBM subsidi,” ujar Akhmad, Koordinator LSM Progres.

Ia mendesak kepolisian bertindak tegas. Polisi, kata dia, tidak boleh kalah dari para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, yang selain merugikan negara, juga mengambil hak masyarakat demi memperkaya diri sendiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini