Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Proses Hukum Penganiayaan Anggota DPRD Sulsel Masih Bergulir, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Ilustrasi. (net)

MASAMBA, TEKAPE.co – Kasus dugaan penganiayaan Anggota DPRD Sulsel, inisial MAR masih bergulir di Polres Luwu Utara (Lutra).

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

Korban diketahui berinisial HAM.

Kanit Resum Polres Luwu Utara Aiptu Agus Salim mengatakan, hingga saat ini masih dalam proses lidik.

“Masih dalam lidik dan masih kurang satu saksi,” kata Aiptu Agus Salim, Rabu 3 Maret 2024.

Terlapor yang diketahui merupakan ketua salah satu partai di Luwu Utara, belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ditetapkan (MAR) sebagai tersangka karena masih kurang saksi dan alat bukti,” ujarnya.

Dilansir dari iNewslutra.id, MAR mengaku baru mengetahui dari awak media jika ada laporan tentang dirinya di Polres Luwu Utara.

“Saya tidak merasa lakukan penganiayaan, hanya mendorong dan saya yakin itu tidak ada luka,” kata MAR pada awak media.

MAR menjelaskan jika ia kesal karena HAM meminjam uangnya sebesar Rp 500 juta, tapi tidak ada itikat baik mengembalikan sesuai janjinya. (accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini