Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Satres Narkoba Polres Luwu Timur Diduga Aniaya Warga

Tiga anggota Satres Narkoba Polres Luwu Timur diduga aniaya warga. (ist)

MALILI, TEKAPE.co – Seorang warga Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur diduga dianiaya oleh anggota Satres Narkoba Polres Luwu Timur.

Korban diketahui berinisial MSR (24) diduga dianiaya oleh tiga oknum polisi pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 01.00 Wita.

Ketiga anggota Satres Narkoba Polres Luwu Timur itu berinisial RH, PGA dan A.

Penganiayaan tersebut terjadi saat anggota polisi itu hendak mengeledah rumah korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian wajah.

Keluarga korban, Safrillah mengatakan, salah satu oknum polisi itu mengetuk pintu rumah dan mengaku sebagai teman korban.

Korban yang menaruh curiga lalu mencoba bersembunyi dan keluar dari dalam rumah.

“Korban curiga karena suaranya berbeda. Jadi korban coba sembunyi karena takut,” kata Safrillah Minggu 24 Maret 2024.

Korban berusaha keluar dari dalam rumah lalu diteriaki oleh oknum polisi dengan mengancam akan menembak korban.

Korban yang syok mendengarnya langsung tersungkur ke tanah.

RH yang melihat korban tersungkur lalu menghampiri korban dan menendang wajah korban.

Korban kemudian dibawa masuk ke mobil lalu dipukuli beberapa kali di bagian wajah dan kepala.

“Pas na lihat keluar ke samping rumah, ini oknum teriak bilang saya tembak ko, ini korban yang kaget langsung jatuh,” katanya.

Polisi tersebut rupanya menggeledah atas dasar kecurigaan bahwa korban diduga mengonsumsi narkoba.

Karena polisi tersebut tidak mendapatkan barang bukti yang dicari, korban lalu dilepaskan.

Korban sudah melapor ke Polsek Wotu dengan nomor laporan : STPL/LI/32/III/2024/SPKT/POLSEK WOTU/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SUL-SEL.

Korban juga telah visum di Puskesmas Wotu pasca memperoleh luka memar di bagian kepala dan pipi sebelah kanan.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan ini.

“Benar, Propam Polres Luwu Timur sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan personil Satres Narkoba saat melakukan penggeledahan,” kata Bripka Muh Taufik, Selasa 26 Maret 2024.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Iptu Andi Imran membantah jika anggotanya menganiaya korban.

“Anggota kami siap diperiksa dan disanksi jika ketiganya melakukan penganiayaan,” katanya.

“Memar itu kemungkinan saat korban melarikan idir naik ke atas plafon dan terbentur,” pungkasnya.

Sementara, Kasi Propam Polres Luwu Timur AKP Agusman mengatakan, telah menurunkan tim untuk memeriksa kasus ini.

“Propam dan Reskrim akan turun ke Wotu sesuai perintah kapolres Luwu Timur,” kata AKP Agusman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini